Gaji Guru PNS di Indonesia. Setiap tahun, puluhan universitas di Indonesia melulusan sarjana pada bidang pendidikan. Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa menjadi guru merupakan salah satu primadona di negeri ini. Salah satu alasannya gaji guru PNS di Indonesia lebih tinggi dari kebutuhan hidup layak di daerah.Setelah kenaikan gaji PNS yang maraton dimulai sejak masa pemerintahan Abdul Rachman Wahid (baca: Gusdur) sampai dengan masa pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono (baca: SBY) juga telah mengerek gaji guru PNS cukup besar. Ditambah lagi dengan munculnya sertifikasi guru dan dosen.Baca Juga : Kepangkatan Guru dan Angka KreditnyaGaji Guru PNSApakah anda salah seorang calon guru yang bercita-cita menjadi guru PNS dengan menggunakan ijazah S1? Maka anda perlu mengetahui berapa besaran gaji seorang guru PNS. Gaji untuk guru PNS terbaru untuk saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015.Asumsinya Gaji untuk guru PNS yang masih baru untuk saat ini minimal berijazah S1 menduduki golongan ruang III/a, bersertifikat pendidik, dan belum menikah dapat dijabarkan dibawah ini :Gaji Pokok2.456.700Tunjangan Fungsional327.000Tunjangan Beras122.835Sertifikasi Guru2.456.700Jumlah5.363.235Jumlah diatas belum termasuk tunjangan daerah (disetiap daerah mempunyai nama yang berbeda). Besarnya tunjangan daerah bergantung pada kebijakan dan keuangan setiap daerah, sehingga tidak sama. Bahkan ada yang sama sekali tidak memberikan tunjangan daerah.Selain itu, jumlah diatas belum dikurangi dengan potongan-potongan dan pajak yang berlaku. Untuk penerimaan dana sertifikasi guru diterimakan setiap 3 (tiga) bulan sekali.Jika Anda telah berkeluarga maka akan memperoleh tunjangan istri/suami serta tunjangan anak.Baca juga : Gaji PNS 2019 setelah kenaikan 5%Belum lagi, Anda akan menerima gaji ke-13 yang diterimakan kepada PNS, anggota TNI, anggota POLRI, dan Pejabat Negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Untuk gaji ketiga belas tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lainnya.Serta sejak kebijakan Presiden Jokowi memberikan gaji ke-14 atau biasa dikenal dengan THR, karena pencairannya menjelang hari raya Idul Fitri (lebaran). Besarannya sesuai dengan gaji pokok yang diterima setiap bulan.Gaji ke-13 dicairkan setiap menjelang tahun ajaran baru. Sekitar bulan Juni dan Juli. Dengan gaji seperti ini semoga dapat menjadi salah satu pemicu bagi calon-calon guru untuk terus belajar dan akhirnya menjadi guru profesional.
Gaji Guru PNS di Indonesia. Setiap tahun, puluhan universitas di Indonesia melulusan sarjana pada bidang pendidikan. Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa menjadi guru merupakan salah satu primadona di negeri ini. Salah satu alasannya gaji guru PNS di Indonesia lebih tinggi dari kebutuhan hidup layak di daerah.
Setelah kenaikan gaji PNS yang maraton dimulai sejak masa pemerintahan Abdul Rachman Wahid (baca: Gusdur) sampai dengan masa pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono (baca: SBY) juga telah mengerek gaji guru PNS cukup besar. Ditambah lagi dengan munculnya sertifikasi guru dan dosen.
Baca Juga : Kepangkatan Guru dan Angka Kreditnya
Gaji Guru PNS
Apakah anda salah seorang calon guru yang bercita-cita menjadi guru PNS dengan menggunakan ijazah S1? Maka anda perlu mengetahui berapa besaran gaji seorang guru PNS. Gaji untuk guru PNS terbaru untuk saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015.
Asumsinya Gaji untuk guru PNS yang masih baru untuk saat ini minimal berijazah S1 menduduki golongan ruang III/a, bersertifikat pendidik, dan belum menikah dapat dijabarkan dibawah ini :
Gaji Pokok | 2.456.700 |
Tunjangan Fungsional | 327.000 |
Tunjangan Beras | 122.835 |
Sertifikasi Guru | 2.456.700 |
Jumlah | 5.363.235 |
Jumlah diatas belum termasuk tunjangan daerah (disetiap daerah mempunyai nama yang berbeda). Besarnya tunjangan daerah bergantung pada kebijakan dan keuangan setiap daerah, sehingga tidak sama. Bahkan ada yang sama sekali tidak memberikan tunjangan daerah.
Selain itu, jumlah diatas belum dikurangi dengan potongan-potongan dan pajak yang berlaku. Untuk penerimaan dana sertifikasi guru diterimakan setiap 3 (tiga) bulan sekali.
- Bagi Bapak dan Ibu guru non PNS yang ingin mengajar di luar negeri. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) mengadakan rekrutmen calon guru sekolah untuk ditempatkan di luar negeri diantaranya Yangon, Tokyo dan Kuala Lumpur.Guru yang dibutuhkan antara lain 1 guru mata pelajaran bahasa Indonesia untuk ditempatkan di sekolah Indonesia Yangon, 1 guru mata pelajaran bahasa Indonesia untuk ditempatkan di sekolah Republik Indonesia Tokyo, 1 guru mata pelajaran pendidikan agama Islam untuk ditempatkan di sekolah Republik Indonesia Tokyo, 1 guru mata pelajaran IPA Biologi dan 2 guru kelas untuk ditempatkan di sekolah Indonesia Kuala Lumpur.Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain :Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan fotokopi KTP dan akta kelahiranBerusia maksimal 40 tahun per 1 Januari 2017Sehat jasmani, rohani dan bebas narkobaBerkelakuan baik dan tidak pernah dihukumTidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI dan Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNSBerijazah S1 dengan IPK minimal 3.00Memiliki sertifikat profesi pendidik dan memiliki NUPTKMemiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun untuk mata pelajaran yang diampu ditunjukkan dengan surat keterangan mengajar dari sekolah yang menunjukkan pengalaman mengajar sesuai dengan mata pelajaran yang diampuMemiliki skor TOEFL minimal 500Memiliki sertifikat keterampilan tambahan selain mengajarWaktu pendaftaran dibuka sampai dengan 15 Januari 2016. Untuk mengikuti seleksi kualifikasi. Pengumuman hasil seleksi kualifikasi akan diumumkan pada tanggal 18 Januari 2016 dan selanjutnya mengikuti seleksi uji kompetensi dan kemampuan bahasa asing.
- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah meluncurkan Sistem Verifikasi Ijazah Secara Online (SIVIL) dan Program Penomoran Ijazah Nasional (PIN). Program ini mulai aktif pada tanggal 2 Mei 2016 bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional dan efektif berjalan mulai September 2016.Program ini terintegrasi dengan pangkalan data pendidikan tinggi. Sehingga pengecekan ijazah dapat dilakukan dengan cara cek ijazah secara online.Baca Juga : Berapa Gaji Guru PNS di IndonesiaSistem verifikasi ijazah secara online ini juga sebagai solusi maraknya penipuan ijazah palsu membuat masyarakat umum menjadi resah apakah ijazah yang mereka dapat terdaftar di kemenristekdikti. Selain itu juga digunakan pemerintah untuk memantau statistik lulusan setiap tahunnya.Cara Cek Ijazah Secara OnlineCara untuk melihat apakah ijazah Anda terdaftar di kemenristekdikti cukup mudah :Siapkan ijazah Anda terutama pada nomor ijazah dan nama perguruan tinggi. Karena sistem verifikasi menggunakan nomor ijazah dan nama perguruan tinggi.Kunjungi laman resmi kemenristek melalui belmawa.ristekdikti.go.id/ijazahMasukkan nama perguruan tinggi sesuai dengan ijazah AndaMasukkan nomor ijazah secara lengkap, termasuk garis miring (/) dan tanda-tanda lainJawab kode pangaman sesuai pertanyaan, langkah ini hanya untuk memastikan bahwa yang melakukan verifikasi benar-benar manusia bukan robotKlik pada CariJika ijazah anda terdaftar, maka akan segera muncul keterangan dibawah sistem verifikasi ini. Menyebutkan identitas pemilik ijazah
- Berita tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2017 telah hangat dibicarakan. Sebagaimana dikutip dari berbagai media nasional, bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan tidak menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2017.Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Keuangan, Kunta W.D Nugraha, Tidak ada kenaikan gaji PNS di tahun depan. Jadi kebijakannya sama dengan tahun ini.Meskipun gaji tidak naik, tapi anda patut lega karena pemerintah tetap akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) biasa disebut gaji ke-14 dan gaji ke-13 untuk tahun depan.Sebagai gambaran bahwa anggaran untuk gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2016 sebesar 6,4 triliun rupiah, sedangkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 5,2 triliun rupiah.
Jika Anda telah berkeluarga maka akan memperoleh tunjangan istri/suami serta tunjangan anak.
Baca juga : Gaji PNS 2019 setelah kenaikan 5%
Belum lagi, Anda akan menerima gaji ke-13 yang diterimakan kepada PNS, anggota TNI, anggota POLRI, dan Pejabat Negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Untuk gaji ketiga belas tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lainnya.
Serta sejak kebijakan Presiden Jokowi memberikan gaji ke-14 atau biasa dikenal dengan THR, karena pencairannya menjelang hari raya Idul Fitri (lebaran). Besarannya sesuai dengan gaji pokok yang diterima setiap bulan.
Gaji ke-13 dicairkan setiap menjelang tahun ajaran baru. Sekitar bulan Juni dan Juli. Dengan gaji seperti ini semoga dapat menjadi salah satu pemicu bagi calon-calon guru untuk terus belajar dan akhirnya menjadi guru profesional.