Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang baru, Muhadjir Effendy yang telah menggantikan Anies Baswedan menekankan pada 3 program pemerintah dalam pendidikan.Program utama ini diantaranya adalah pendidikan vokasional, mempercepat penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan pendidikan karakter.Pendidikan karakter yang diperkuat dengan pendidikan vokasional ditekankan pada kemampuan penguasaan keterampilan sehingga lulusan yang dihasilkan mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat bersaing secara global.Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam penyalurannya mengalami banyak kendala, sepeti karena proses penyaluran yang lambat atau memang belum terdata. Sehingga Kemdikbud membuat kebijakan bahwa setiap anak dari keluarga pemegang Kartu Indonesia Sejahtera (KIS) dapat memperoleh KIP. Dan setiap pemegang KIP berhak untuk mendapatkan dana bantuan Program Indonesia Pintar.Sepeti yang rumpunnews.com kutip dari JPNN (20/8/2016) bahwa Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengungkapkan, setiap anak miskin berusia 6-21 tahun berhak mendapatkan KIP.Cara agar anak yang orang tuanya mempunyai KKS mendapatkan dana bantuan Program Indonesia Pintar adalah dengan melapor ke sekolah dengan menyertakan surat keterangan. Selanjutnya kepala sekolah memasukkan data anak bersangkutan di dalam Dapodik. Selanjutnya anak yang bersangkutan bisa menikmati dana Program Indonesia Pintar (PIP).Dikutip dari TNP2K bahwa Program Indonesia Pintar melalui KIP ini ditujukan untuk :Menghilangkan hambatan anak (usia sekolah) secara ekonomi untuk berpartisipasi di sekolah sehingga mereka memperoleh akses pelayanan pendidikan yang lebih baik di tingkat dasar dan menengah.Mencegah anak/siswa mengalami putus sekolah akibat kesulitan ekonomi.Mendorong anak/siswa yang putus sekolah agar kembali bersekolah.Membantu anak/siswa kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran.Mendukung penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun (9) dan Pendidikan Menengah Universal (Wajib Belajar 12 tahun).
Pendidikan karakter yang diperkuat dengan pendidikan vokasional ditekankan pada kemampuan penguasaan keterampilan sehingga lulusan yang dihasilkan mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat bersaing secara global.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam penyalurannya mengalami banyak kendala, sepeti karena proses penyaluran yang lambat atau memang belum terdata. Sehingga Kemdikbud membuat kebijakan bahwa setiap anak dari keluarga pemegang Kartu Indonesia Sejahtera (KIS) dapat memperoleh KIP. Dan setiap pemegang KIP berhak untuk mendapatkan dana bantuan Program Indonesia Pintar.
Sepeti yang rumpunnews.com kutip dari JPNN (20/8/2016) bahwa Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengungkapkan, setiap anak miskin berusia 6-21 tahun berhak mendapatkan KIP.
Cara agar anak yang orang tuanya mempunyai KKS mendapatkan dana bantuan Program Indonesia Pintar adalah dengan melapor ke sekolah dengan menyertakan surat keterangan. Selanjutnya kepala sekolah memasukkan data anak bersangkutan di dalam Dapodik. Selanjutnya anak yang bersangkutan bisa menikmati dana Program Indonesia Pintar (PIP).
- Bagi Bapak dan Ibu guru non PNS yang ingin mengajar di luar negeri. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) mengadakan rekrutmen calon guru sekolah untuk ditempatkan di luar negeri diantaranya Yangon, Tokyo dan Kuala Lumpur.Guru yang dibutuhkan antara lain 1 guru mata pelajaran bahasa Indonesia untuk ditempatkan di sekolah Indonesia Yangon, 1 guru mata pelajaran bahasa Indonesia untuk ditempatkan di sekolah Republik Indonesia Tokyo, 1 guru mata pelajaran pendidikan agama Islam untuk ditempatkan di sekolah Republik Indonesia Tokyo, 1 guru mata pelajaran IPA Biologi dan 2 guru kelas untuk ditempatkan di sekolah Indonesia Kuala Lumpur.Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain :Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan fotokopi KTP dan akta kelahiranBerusia maksimal 40 tahun per 1 Januari 2017Sehat jasmani, rohani dan bebas narkobaBerkelakuan baik dan tidak pernah dihukumTidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI dan Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNSBerijazah S1 dengan IPK minimal 3.00Memiliki sertifikat profesi pendidik dan memiliki NUPTKMemiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun untuk mata pelajaran yang diampu ditunjukkan dengan surat keterangan mengajar dari sekolah yang menunjukkan pengalaman mengajar sesuai dengan mata pelajaran yang diampuMemiliki skor TOEFL minimal 500Memiliki sertifikat keterampilan tambahan selain mengajarWaktu pendaftaran dibuka sampai dengan 15 Januari 2016. Untuk mengikuti seleksi kualifikasi. Pengumuman hasil seleksi kualifikasi akan diumumkan pada tanggal 18 Januari 2016 dan selanjutnya mengikuti seleksi uji kompetensi dan kemampuan bahasa asing.
- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah meluncurkan Sistem Verifikasi Ijazah Secara Online (SIVIL) dan Program Penomoran Ijazah Nasional (PIN). Program ini mulai aktif pada tanggal 2 Mei 2016 bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional dan efektif berjalan mulai September 2016.Program ini terintegrasi dengan pangkalan data pendidikan tinggi. Sehingga pengecekan ijazah dapat dilakukan dengan cara cek ijazah secara online.Baca Juga : Berapa Gaji Guru PNS di IndonesiaSistem verifikasi ijazah secara online ini juga sebagai solusi maraknya penipuan ijazah palsu membuat masyarakat umum menjadi resah apakah ijazah yang mereka dapat terdaftar di kemenristekdikti. Selain itu juga digunakan pemerintah untuk memantau statistik lulusan setiap tahunnya.Cara Cek Ijazah Secara OnlineCara untuk melihat apakah ijazah Anda terdaftar di kemenristekdikti cukup mudah :Siapkan ijazah Anda terutama pada nomor ijazah dan nama perguruan tinggi. Karena sistem verifikasi menggunakan nomor ijazah dan nama perguruan tinggi.Kunjungi laman resmi kemenristek melalui belmawa.ristekdikti.go.id/ijazahMasukkan nama perguruan tinggi sesuai dengan ijazah AndaMasukkan nomor ijazah secara lengkap, termasuk garis miring (/) dan tanda-tanda lainJawab kode pangaman sesuai pertanyaan, langkah ini hanya untuk memastikan bahwa yang melakukan verifikasi benar-benar manusia bukan robotKlik pada CariJika ijazah anda terdaftar, maka akan segera muncul keterangan dibawah sistem verifikasi ini. Menyebutkan identitas pemilik ijazah
- Berita tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2017 telah hangat dibicarakan. Sebagaimana dikutip dari berbagai media nasional, bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan tidak menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2017.Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Keuangan, Kunta W.D Nugraha, Tidak ada kenaikan gaji PNS di tahun depan. Jadi kebijakannya sama dengan tahun ini.Meskipun gaji tidak naik, tapi anda patut lega karena pemerintah tetap akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) biasa disebut gaji ke-14 dan gaji ke-13 untuk tahun depan.Sebagai gambaran bahwa anggaran untuk gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2016 sebesar 6,4 triliun rupiah, sedangkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 5,2 triliun rupiah.
Dikutip dari TNP2K bahwa Program Indonesia Pintar melalui KIP ini ditujukan untuk :
- Menghilangkan hambatan anak (usia sekolah) secara ekonomi untuk berpartisipasi di sekolah sehingga mereka memperoleh akses pelayanan pendidikan yang lebih baik di tingkat dasar dan menengah.
- Mencegah anak/siswa mengalami putus sekolah akibat kesulitan ekonomi.
- Mendorong anak/siswa yang putus sekolah agar kembali bersekolah.
- Membantu anak/siswa kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran.
- Mendukung penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun (9) dan Pendidikan Menengah Universal (Wajib Belajar 12 tahun).