PENGELOLAAN KEUANGAN SEKOLAH
PENGELOLAAN KEUANGAN SEKOLAH |
Berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, disebutkanbahwa ada 3 jenis biaya pendidikan, yaitu Biaya Satuan Pendidikan, Biaya Penyelenggaraan dan/atau Pengelolaan Pendidikan, serta Biaya Pribadi Peserta Didik.
1. Sumber-Sumber Pemasukan Keuangan Sekolah
Pasal 46 UU No 20 Tahun 2003 tentangSistem Pendidikan Nasional, menyatakan pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah,pemerintah daerah, dan masyarakat. Sebagai konsekuensi logisnya makasumber-sumber pemasukan sekolah bisa berasal dari pemerintah, usaha mandirisekolah , orang tua siswa, dunia usaha dan industri, sumber lain seperti hibahyang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku, yayasan penyelenggara pendidikan bagi lembaga pendidikan swasta, sertamasyarakat luas.
1).Pemerintah: Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Sumber dana pendidikan untuk SD danSMP, saat ini bersumber dari dana BOS yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN); disamping itu terdapatjuga dana khusus melalaui pemerintahdaerah provinsi dan kabupaten yang disebut dana khusus dari APBDI dan APBDII. Dana BOS ini, merupakan dana operasinonpersonalia sedangkan untuk gaji pendidik dan tenaga kependidikan bersumber daridana Rutin melalui APBN dan APBD.
2).Dana Masyarakat; dana ini bisa berasal dari komite sekolah/orang tua siswa ataudari sponsor dan donatur
3).Dana Swadaya
Beberapa kegiatan yang merupakan usaha mandiri sekolah yang bisa menghasilkan pendapatan sekolah antara lain : (1) pengelolaan kantinsekolah, (2) pengelolaan koperasi sekolah, (3) pengelolaan wartel, (4) pengelolaan jasa antar jemputsiswa, (5) panen kebun sekolah, (6) kegiatan yang menarik sehingga ada sponsoryang memberi dana, (7) kegiatan seminar/ pelatihan/lokakarya dengan dana daripeserta yang bisa disisihkan sisa anggarannya untuk sekolah, (8) penyelenggaraanlomba kesenian dengan biaya dari peserta atau perusahaan yang sebagian dana bisadisisihkan untuk sekolah.
4.)Sumber Lain
Selain yang sudah disebutkan di atas,masih ada sumber pembiayaan alternatifyang berasal dari proyek pemerintah baik yang bersifat block grant maupun yang bersifat matching grant (imbal swadaya).
2.Tujuan Manajemen Keuangan Sekolah
1). Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
2).Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
3). Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
3.Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan
Prinsip-prinsipmanajemen sekolah meliputi:
1).Transparansi.
2).Akuntabilitas
3).Efektivitas.
=======================================
=======================================
Alokasi Keuangan Sekolah
Pendanaan pendidikan saat ini dapatdikelompokkan menjadi biaya personalia dan operasi nonpersonalia.
Biaya personalia, terdiri dari gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta tunjangan tunjangan yang melekat pada gaji danbiaya nonpersonalia adalah biaya untukbahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tak langsung berupadaya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana,uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dll (baca Permendiknas nomor 69 tahun 2009, tentang Standar Biaya Operasi Nonpersonalia Tahun 2009 Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah(SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah MenengahKejuruan (SMK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa(SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).
Biaya operasi nonpersonalia adalahstandar biaya yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi nonpersonaliaselama 1 (satu) tahun sebagai bagian dari keseluruhan dana pendidikan agar satuan pendidikan dapatmelakukan kegiatan pendidikan secara teratur dan berkelanjutan sesuai SNP.
1. Keuangan Sekolah bersumber dari:
a.Rutin
Anggaranrutin digunakan untuk:
1).gaji dan tunjangan
2).tunjangan beras
3).uang lembur
4) keperluan sehari-hari perkantoran
5) inventaris kantor
6) langganan daya dan jasa
7) pemeliharaan gedung kantor
8) lain-lain yang berupa pengadaan kertas
9) lain-lain yang berupa pemeliharaan/perbaikan ruang kelas/gedungsekolah
b.Dana BOS
Dana BOS, Melaluiprogram BOS, warga sekolah diharapkan dapat lebih mengembangkan sekolah denganmemperhatikan hal-hal berikut:
1.Pengelolaan dana secara profesional, transparan dan dapatdipertanggungjawabkan;
2.Menjadi sarana penting peningkatan pemberdayaan sekolah dalam rangkapeningkatan akses, mutu dan manajemen sekolah;
3. Sekolah harus memiliki Rencana JangkaMenengah yang disusun 4 tahunan;
4. Sekolahharus menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) dalam bentuk Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), dimana dana BOS merupakan bagian integral didalam RKAS tersebut;
5. Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) harus disetujui dalam rapat dewan pendidik setelah memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah dan disahkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/kota (untuk sekolah negeri) atau yayasan (untuk sekolah swasta). Secara rinci diatur dalam Peraturan Mendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan PendidikanDasar dan Menengah.
c Dana Masyarakat (Komite Sekolah, donatur, sposor)
Dana masyarakat dapat dipergunakan untuk:
1.menunjang kegiatan rutin
2.pembangunan gedung atau ruang kelas
3.pembelian peralatan.
Apabiladirinci anggaran sekolah tersebutdigunakan untuk:
1.Kegiatan peningkatan mutu pendidikan, antara lain peningkatan kemampuan profesional, supervisipendidikan, dan evaluasi.
2.Kegiatan ekstra-kurikuler, antara lain usaha kesehatan sekolah (UKS), pramuka, olahraga, kreativitas seni.
3.Bahan pengajaran praktek, keterampilan, antara lain penambahan sarana pengajaran, bahan praktek.
4.Kesejahteraan Kepala Sekolah, guru dan pegawai.
5.Pembelian peralatan kantor dan alat tulis kantor.
6.Pengembangan perpustakaan.
7.Pembangunan sarana fisik sekolah.
8.Biaya listrik, telepon, air dan surat menyurat.
9.Dana sosial seperti bantuan kesehatan, pakaian seragam.
10.Biaya pemeliharaan gedung, pagar dan pekarangan sekolah.
Pengeluarananggaran tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan jenis mata anggaran keluaran (MAK) sebagai berikut:
1. Belanja Pegawai
Belanja Gaji Pegawai
Belanja Honorarium Pegawai
2. Belanja Barang
Keperluan Sehari-Hari Perkantoran
Belanja Barang ATK
Langganan Daya dan Jasa
Pemeliharaan Gedung Kantor
Pemeliharaan Peralatan dan Mesin
Biaya Perjalanan Dinas
3. Belanja Modal
Belanja Modal Peralatan dan Mesin
Belanja Modal Gedung dan Bangunan
4. Belanja Sosial
Belanja bantuan sosial, berupa Penyediaan Beasiswa dan peningkatan Sumber Daya Manusia
Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di sekolah, perlu pengelolaan sumber daya terpadu antara sumber daya manusia, sarana dan prasarana sertadana. Ketiganya saling terkait satu sama lain. Dalam hal ini kepala sekolahdituntut untuk mengatur keuangan sekolah dengan tidak sebaik-baiknya sehingga ada kegiatanyang semestinya mendapat prioritas pendanaan tapi tidak memperolehanggaran.
SelanjutnyaBendaharawan sekolah dalam mengelola keuangan hendaknya memperhatikan beberapahal berikut ini :
1.Hemat dan sesuai dengan kebutuhan
2.Terarah dan terkendali sesuai dengan rencana
3.Tidak diperkenankan untuk kebutuhan yang tidak menunjangproses belajar mengajar, seperti ucapan selamat, hadiah, pesta.
Sumber dana sekolah selanjutnya di alokasikan sesuai dengan program dan kegiatan sekolah. Untuk memudahkandalam manajemen keuangan sekolah, sehingga perlu disusun RKS dan RKAS, seperti contoh di bawah ini.
Pelaporan danPertanggungjawaban Keuangan Sekolah
Penerimaan dan pengeluaran keuangan sekolah harus dilaporkandan dipertanggungjawabkan secara rutin sesuai peraturan yang berlaku. Pelaporandan pertanggungjawaban anggaran yang berasal dari orang tua siswa danmasyarakat dilakukan secara rinci dan transparan sesuai dengan sumber dananya.
Pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran yang berasal dariusaha mandiri sekolah dilakukan secara rinci dan transparan kepada dewan gurudan staf sekolah.
Pertanggungjawaban anggaran rutin dan pembangunan dilakukan dengan memperhatikan ketentuansebagai berikut:
a. Selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulan Bendaharawan mengirimkan Surat Pertanggungjawaban(SPJ) kepada Walikota/ Bupati melalui Bagian Keuangan Sekretariat Daerah.
b.Apabila tanggal 10 bulan berikutnya SPJ belum diterima oleh BagianKeuanganSekretariat Daerah maka tanggal 11 dikirimkan Surat Peringatan I.
c. Apabila sampai dengan tanggal 20 bulan berikutnya SPJ juga belum dikirimkan pada Bagian Keuangan Sekretariat Daerah, maka dibuatkan SuratPeringatan II.
d.Kelengkapan Lampiran SPJ:
1.Surat pengantar
2.Sobekan BKU lembar 2 dan 3
3.Daftar Penerimaan dan Pengeluaran per pasal/komponen
4.Daftar Penerimaan dan Pengeluaran UUDP
5.Laporan Keadaan Kas Rutin/ Pembangunan (LKKR/LKKP) Tabel I dan II
6.Register penutupan Kas setiap 3 bulan sekali.
7.Fotokopi SPMU Beban Tetap dan Beban Sementara
8.Fotokopi Rekening Koran dari bank yang ditunjuk.
9.Daftar Perincian Penerimaan dan Pengeluaran Pajak(Bend.15)
10.BuktiSetor PPN/PPh 21,22,23 (fotokopi SSP)
11.DaftarRealisasi Penerimaan dan Pengeluaran Pajak
12.BuktiPengeluaran /kuitansi asli dan lembar II beserta dengan bukti pendukunglainnya, disusun per digit/ komponen
e. Bukti Pendukung/ Lampiran SPJ
a. Biaya perjalanan dinas dilampiri - Kuitansi/ bukti pengeluaran uang
- Surat Perintah Tugas(SPT)
- Surat Perintah Perjalanan Dinas(SPPD) lembar Idan II
b.Penunjukan langsung barang dan jasa
- Sampai dengan Rp 1.000.000,- dilampiri kuitansi dan faktur pajak
- pembelian diatas Rp 1.000.000,- sampai dengan Rp 5.000.000,- dilampiri: Surat penawaran, SuratPesanan, Kuitansi, faktur pajak, berita acara serah terima/ penyelesaian pekerjaan.
- Diatas Rp 5.000.000,- sampai dengan Rp 15.000.000,- dilampiri:Surat penawaran, Surat Penunjukan Pelaksanaan Pekerjaan, Surat Perintah Kerja(SPK), Berita acaraPemeriksaan Barang, kuitansi, faktur/nota, berita acara serah terima/ penyelesaian pekerjaan. Pemimpin proyek/ Atasan Langsung Bendaharawan diwajibkan menyusun/ melampirkan OE/ HPS sebagai acuanmelakukan negosiasi baik harga maupun kualitas barang/ jasa yang dibutuhkan..
===================================================
===================================================