Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

EVALUASI DIRI SEKOLAH DAN RENCANA KERJA SEKOLAH (RKS)

Berdasarkan  Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentangStandar Pengelolaan dinyatakan bahwa sekolah harus membuat  Rencana Kerja Sekolah yang terdiri dariRencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan  (RKT).   RKJM  menggambarkan  tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktuempat tahun, sedangkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dicapai dalam kurun waktutahunan. Permendiknas tersebut juga menyatakan bahwa RKT adalah rencana kerja tahunan  sekolah/madrasah  yang berdasar  pada rencana kerjajangka menengah (empat tahunan) yang dinyatakan  dalam  Rencana Kegiatan  dan Anggaran  Sekolah/Madrasah  (RKA-S/M) sebagai istilah lain dari Rencana Anggaran Penerimaan dan BelanjaSekolah/Madrasah (RAPB-S/M).


Peraturan  lain yang  mendukung  perencanaan program sekolah ini adalahPeraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan PenyelenggaraanPendidikan pasal 51 menyatakan, bahwa satuan pendidikan harus membuat kebijakantentang perencanaan program dan pelaksanaannya secara  transparan dan  akuntabel.  Kebijakan pendidikan  sebagaimana dimaksud  pada  pasal 51, oleh satuan pendidikan anak usiadini, satuan pendidikan dasar, dan satuan pendidikan menengah dituangkan dalam: 1). rencana kerja tahunan satuan pendidikan; 2). anggaran pendapatan danbelanja tahunan  satuan  pendidikan; dan  3).  peraturan satuan atau program pendidikan.


========================================




========================================


Pengertian Evaluasi Diri Sekolah

Evaluasi DiriSekolah dan Madrasah adalah EDS/M adalah proses Evaluasi Diri Sekolah danMadrasah yang bersifat internal untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan SPMdan SNP yang hasilnya dipakai sebagai dasar Penyusunan Rencana Kerja Sekolah/ Madrasahdan sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kab/kota.Proses  Evaluasi Diri  Sekolah  dan Madrasah merupakan  siklus,  yang dimulai  dengan pembentukan  Tim Pengembang  Sekolah  (TPS), pelatihan penggunaan instrumen,pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunanRPS/RKS dan RAPBS/RKAS. Sekolah melakukan proses EDS setiap tahun sekali. EDS/Mdilaksanakan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri atas: KepalaSekolah, wakil unsur guru, wakil Komite Sekolah, wakil orang tua siswa, dan pengawas.

Proses EDS inisecara mendasar menjawab 3 (tiga) pertanyaan kunci di bawah ini, yaitu:
1. Seberapabaikkah kinerja sekolah kita? Hal ini terkait dengan posisi pencapaian kinerjauntuk masing-masing indikator SPM dan SNP.
2. Bagaimanakita dapat mengetahui kinerja sekolah? Hal ini terkait dengan bukti apa yangdimiliki sekolah untuk menunjukkan pencapaiannya.
3.  Bagaimana kita  dapat  meningkatkan kinerja? Dalam  hal  ini sekolah  melaporkan  dan menindaklanjuti  apa yang  telah  ditemukan sesuai  pertanyaan di  nomor  2  dan  nomor 3 sebelumnya.

EDS amat diperlukanoleh sekolah karena evaluasi ini adalah evaluasi internal yang dilakukan olehdanuntuk sekolah sendiri guna mengetahui kekuatan dan kelemahannya sendiri ,semacam cermin muka yang dapat dipakai dalam melihat kekuatan dan kelemahannya  sendiri untuk  selanjutnya  dipakai dasar dalam upaya memperbaikikinerjanya.

Bentuk instrumenEDS/M terdiri dari 8 (delapan) standar nasional pendidikan  yang  dijabarkan ke  dalam 26  komponen dan  60  indikator. Setiap  standar terdiri  atas sejumlah  komponen  yang mengacu pada masing-masing standar nasional pendidikan sebagai  dasar bagi  sekolah  dalam memperoleh informasi kinerjanya yang bersifat kualitatif. Setiap komponenterdiri dari beberapa indikator yang memberikan gambaran  lebih  menyeluruh dari komponen yang dimaksudkan.

Setiap instrument EDSharus dilengkapi bukti fisik EDS yang digunakan sebagai bahan  dasar  untuk menggambarkan  kondisi sekolah  terkait dengan  indikator  yang dinilai. Bukti  fisik  tersebut misalnya  catatan  kajian, hasil observasi, dan hasilwawancara/konsultasi dengan pemangku kepentingan seperti komite sekolah,orangtua, guru-guru, siswa, dan unsur lain yang terkait.

Tahap pengembanganEDS terdiri dari 4 tahap pengembangan, dengan acuan tahap pengembangan 1  adalah tahap  terendah  yang merupakan tahap dimana anda belum memenuhi satupun indikator yang telahdirinci. Tahap 2, adalah tahapan dimana anda baru memenuhi sedikit dari  indikator yang  telah  dirinci. Tahap  3 adalah tahapan dimanaanda sudah memenuhi sebagian atau sebagian besar dari indikator tersebut.Sedangkan, tahap 4 adalah tahapan dimana anda telah memenuhi semua indikator untukmenjadi orang tua yang baik :

Tahapan pengembanganini memiliki makna sebagai berikut:
1.  Tahap ke-1,belum memenuhi SPM. Pada tahap ini, kinerja sekolah mempunyai  banyak kelemahan  dan  membutuhkan banyak perbaikan.
2.  Tahap ke-2,memenuhi SPM. Pada tahap ini, terdapat beberapa kekuatan dan kelemahan tetapimasih sangat butuh perbaikan.
3.  Tahap ke-3,memenuhi SNP. Pada tahap ini, kinerja sekolah  baik,  namun masih  perlu peningkatan.
4.  Tahap  ke-4, melampaui  SNP.  Pada tahap ini, kinerja sekolah sangat baik, melampaui standar yang telahditetapkan.

Tahapan  pengembangan bisa  berbeda  dalam indikator yang berbeda pula. Hal inipenting sebab sekolah harus menilai kinerja apa adanya. Dalam pelaksanaan EDS/Myang dilakukan setiap tahun, sekolah mempunyai  dasar  nyata indikator  atau komponen ataustandar mana yang memerlukan perbaikan secara terus-menerus.

Setelah menentukantahapan pengembangan, sekolah kemudian menyusun rekomendasi berdasarkan bukti fisik,deskripsi, dan tahapan pengembangan untuk setiap indikator. Rekomendasi tidakhanya difokuskan pada indikator yang dianggap lemah namun juga disusun untuksetiap indikator yang telah mencapai standar nasional pendidikan. Sehinggarekomendasi ini dapat digolongkan dengan rekomendasi perbaikan/peningkatan danrekomendasi pengembangan. Rekomendasi ini  kemudian  direkap sebagai dasar  masukan  dalam penyusunan  Rencana PengembanganSekolah (RPS).
Penyusunan RKJM Dan RKAS

Perencanaan  pada intinya  merupakan  upaya penentuan kemana sebuah organisasi akanmenuju di masa depan dan bagaimana sampai pada tujuan itu.  Di dalam  lingkungan  sekolah/ madrasah, sekolah diharuskan untuk membuat Rencana Kerja Jangka  Menengah (4  tahun)  dan Rencana  Kerja Tahunan. Olehkarena itu, Kepala sekolah/madrasah adalah sosok kunci yang menentukanterwujudnya berbagai standar pengelolaan satuan pendidikan, khususnya di bidangperencanaan dan pengambilan berbagai keputusan strategis yang menjadi prasyaratkeberhasilan pengembangan sekolah.

Perencanaan  (planning ), pengorganisasian (organizing ), menggerakkan  atau  memimpin (actuating  atau leading),  dan  pengendalian (controlling )  merupakan fungsi-fungsi  yang harus  dijalankan dalam  proses  manajemen. Jika digambarkan  dalam  sebuah siklus,  perencanaan merupakan  langkah pertama  dari  keseluruhan proses  manajemen tersebut.  Perencanaan  dapat dikatakan sebagai fungsi terpentingdiantara fungsi-fungsi manajemen lainnya. Apapun yang dilakukan berikutnyadalam proses manajemen bermula dari perencanaan. Daft (1988:100) menyatakan:“When planning is done well, the other management functions can be done well.”

Ada  beberapa alternatif  tahapan  penyusunan Rencana Kerja Jangka Menengah.Adapun tahapan yang digunakan di dalam modul ini adalah:
1. Telaahhasil EDS, khususnya pada rekomendasi yang telah  dirumuskan.  Dari rekomendasi tercermin komponen apa sajakah di dalam 8 SNP tersebut yangmasih perlu ditingkatkan.
2.Pemanfaatan hasil EDS untuk menyusun RKJM.
3.Penentuan  rencana  prioritas dalam  RKJM  ke dalam RKAS.
Pemilihan Rencana Prioritas

Penentuan  prioritas harus  dilakukan  melalui diskusi bersama stakeholder  pendidikan di sekolah dan  bukan oleh  Kepala  Sekolah ataupun  oleh Komite Sekolahsaja.  Penentuan prioritas ini harus berdasarkan  atas kriteria-kriteria  yang  disetujui bersama, meliputi:

a) Kepentingannya:
• Relevansinya  terhadap  misi, visi,  dan tujuan strategissekolah.
•  Pentingnyapengembangan sekolah dalam kaitannya dengan semua faktor konteks.
b) Keterlaksanaan (Visibilitas):
• Kemampuan  sekolah  yang ada  sekarang untuk memberikan dukungansumber daya manusia, keahlian, energi, waktu dan dana untuk mewujudkannya.
c) Akseptabilitas :
•  Komitmen  sekolah saat  sekarang  untuk mewujudkannya.

Secara  umum pemilihan  prioritas  ditentukan oleh pentingnya  satu kegiatan  dan  dampaknya bagi peningkatan  mutu  dan kinerja;  urgensinya , ketersediaanSDM dan pelaksananya dan tersedianya waktu serta sumber daya dan danapendukungnya.

RKS sebaiknya dibuatbersama secara partisipatif  antara pihaksekolah (KS dan guru), bersama dengan stakeholder  (pihak yang berkepentingan lainnya), misalnya:  Komite sekolah,  tokoh  masyarakat, dan pihak lain yang pedulipendidikan di sekitar sekolah. Dengan melibatkan mereka, sekolah telah menunjukkansikap terbuka dan siap bekerjasama. Hal tersebut akan meningkatkan rasamemiliki,serta dapat mengundang simpati sehingga masyarakat akan merasa senangmemberikan dukungan atau bantuan yang diperlukan sekolah.


=========================================================


= Baca Juga =