EVALUASI DIRI SEKOLAH DAN RENCANA KERJA SEKOLAH (RKS)
Berdasarkan Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentangStandar Pengelolaan dinyatakan bahwa sekolah harus membuat Rencana Kerja Sekolah yang terdiri dariRencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT). RKJM menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktuempat tahun, sedangkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dicapai dalam kurun waktutahunan. Permendiknas tersebut juga menyatakan bahwa RKT adalah rencana kerja tahunan sekolah/madrasah yang berdasar pada rencana kerjajangka menengah (empat tahunan) yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKA-S/M) sebagai istilah lain dari Rencana Anggaran Penerimaan dan BelanjaSekolah/Madrasah (RAPB-S/M).
Peraturan lain yang mendukung perencanaan program sekolah ini adalahPeraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan PenyelenggaraanPendidikan pasal 51 menyatakan, bahwa satuan pendidikan harus membuat kebijakantentang perencanaan program dan pelaksanaannya secara transparan dan akuntabel. Kebijakan pendidikan sebagaimana dimaksud pada pasal 51, oleh satuan pendidikan anak usiadini, satuan pendidikan dasar, dan satuan pendidikan menengah dituangkan dalam: 1). rencana kerja tahunan satuan pendidikan; 2). anggaran pendapatan danbelanja tahunan satuan pendidikan; dan 3). peraturan satuan atau program pendidikan.
Pengertian Evaluasi Diri Sekolah
Proses EDS inisecara mendasar menjawab 3 (tiga) pertanyaan kunci di bawah ini, yaitu:
========================================
========================================
Pengertian Evaluasi Diri Sekolah
Evaluasi DiriSekolah dan Madrasah adalah EDS/M adalah proses Evaluasi Diri Sekolah danMadrasah yang bersifat internal untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan SPMdan SNP yang hasilnya dipakai sebagai dasar Penyusunan Rencana Kerja Sekolah/ Madrasahdan sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kab/kota.Proses Evaluasi Diri Sekolah dan Madrasah merupakan siklus, yang dimulai dengan pembentukan Tim Pengembang Sekolah (TPS), pelatihan penggunaan instrumen,pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunanRPS/RKS dan RAPBS/RKAS. Sekolah melakukan proses EDS setiap tahun sekali. EDS/Mdilaksanakan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri atas: KepalaSekolah, wakil unsur guru, wakil Komite Sekolah, wakil orang tua siswa, dan pengawas.
Proses EDS inisecara mendasar menjawab 3 (tiga) pertanyaan kunci di bawah ini, yaitu:
1. Seberapabaikkah kinerja sekolah kita? Hal ini terkait dengan posisi pencapaian kinerjauntuk masing-masing indikator SPM dan SNP.
2. Bagaimanakita dapat mengetahui kinerja sekolah? Hal ini terkait dengan bukti apa yangdimiliki sekolah untuk menunjukkan pencapaiannya.
3. Bagaimana kita dapat meningkatkan kinerja? Dalam hal ini sekolah melaporkan dan menindaklanjuti apa yang telah ditemukan sesuai pertanyaan di nomor 2 dan nomor 3 sebelumnya.
EDS amat diperlukanoleh sekolah karena evaluasi ini adalah evaluasi internal yang dilakukan olehdanuntuk sekolah sendiri guna mengetahui kekuatan dan kelemahannya sendiri ,semacam cermin muka yang dapat dipakai dalam melihat kekuatan dan kelemahannya sendiri untuk selanjutnya dipakai dasar dalam upaya memperbaikikinerjanya.
Bentuk instrumenEDS/M terdiri dari 8 (delapan) standar nasional pendidikan yang dijabarkan ke dalam 26 komponen dan 60 indikator. Setiap standar terdiri atas sejumlah komponen yang mengacu pada masing-masing standar nasional pendidikan sebagai dasar bagi sekolah dalam memperoleh informasi kinerjanya yang bersifat kualitatif. Setiap komponenterdiri dari beberapa indikator yang memberikan gambaran lebih menyeluruh dari komponen yang dimaksudkan.
Setiap instrument EDSharus dilengkapi bukti fisik EDS yang digunakan sebagai bahan dasar untuk menggambarkan kondisi sekolah terkait dengan indikator yang dinilai. Bukti fisik tersebut misalnya catatan kajian, hasil observasi, dan hasilwawancara/konsultasi dengan pemangku kepentingan seperti komite sekolah,orangtua, guru-guru, siswa, dan unsur lain yang terkait.
Tahap pengembanganEDS terdiri dari 4 tahap pengembangan, dengan acuan tahap pengembangan 1 adalah tahap terendah yang merupakan tahap dimana anda belum memenuhi satupun indikator yang telahdirinci. Tahap 2, adalah tahapan dimana anda baru memenuhi sedikit dari indikator yang telah dirinci. Tahap 3 adalah tahapan dimanaanda sudah memenuhi sebagian atau sebagian besar dari indikator tersebut.Sedangkan, tahap 4 adalah tahapan dimana anda telah memenuhi semua indikator untukmenjadi orang tua yang baik :
Tahapan pengembanganini memiliki makna sebagai berikut:
1. Tahap ke-1,belum memenuhi SPM. Pada tahap ini, kinerja sekolah mempunyai banyak kelemahan dan membutuhkan banyak perbaikan.
2. Tahap ke-2,memenuhi SPM. Pada tahap ini, terdapat beberapa kekuatan dan kelemahan tetapimasih sangat butuh perbaikan.
3. Tahap ke-3,memenuhi SNP. Pada tahap ini, kinerja sekolah baik, namun masih perlu peningkatan.
4. Tahap ke-4, melampaui SNP. Pada tahap ini, kinerja sekolah sangat baik, melampaui standar yang telahditetapkan.
Tahapan pengembangan bisa berbeda dalam indikator yang berbeda pula. Hal inipenting sebab sekolah harus menilai kinerja apa adanya. Dalam pelaksanaan EDS/Myang dilakukan setiap tahun, sekolah mempunyai dasar nyata indikator atau komponen ataustandar mana yang memerlukan perbaikan secara terus-menerus.
Setelah menentukantahapan pengembangan, sekolah kemudian menyusun rekomendasi berdasarkan bukti fisik,deskripsi, dan tahapan pengembangan untuk setiap indikator. Rekomendasi tidakhanya difokuskan pada indikator yang dianggap lemah namun juga disusun untuksetiap indikator yang telah mencapai standar nasional pendidikan. Sehinggarekomendasi ini dapat digolongkan dengan rekomendasi perbaikan/peningkatan danrekomendasi pengembangan. Rekomendasi ini kemudian direkap sebagai dasar masukan dalam penyusunan Rencana PengembanganSekolah (RPS).
Penyusunan RKJM Dan RKAS
Perencanaan pada intinya merupakan upaya penentuan kemana sebuah organisasi akanmenuju di masa depan dan bagaimana sampai pada tujuan itu. Di dalam lingkungan sekolah/ madrasah, sekolah diharuskan untuk membuat Rencana Kerja Jangka Menengah (4 tahun) dan Rencana Kerja Tahunan. Olehkarena itu, Kepala sekolah/madrasah adalah sosok kunci yang menentukanterwujudnya berbagai standar pengelolaan satuan pendidikan, khususnya di bidangperencanaan dan pengambilan berbagai keputusan strategis yang menjadi prasyaratkeberhasilan pengembangan sekolah.
Perencanaan (planning ), pengorganisasian (organizing ), menggerakkan atau memimpin (actuating atau leading), dan pengendalian (controlling ) merupakan fungsi-fungsi yang harus dijalankan dalam proses manajemen. Jika digambarkan dalam sebuah siklus, perencanaan merupakan langkah pertama dari keseluruhan proses manajemen tersebut. Perencanaan dapat dikatakan sebagai fungsi terpentingdiantara fungsi-fungsi manajemen lainnya. Apapun yang dilakukan berikutnyadalam proses manajemen bermula dari perencanaan. Daft (1988:100) menyatakan:“When planning is done well, the other management functions can be done well.”
Ada beberapa alternatif tahapan penyusunan Rencana Kerja Jangka Menengah.Adapun tahapan yang digunakan di dalam modul ini adalah:
1. Telaahhasil EDS, khususnya pada rekomendasi yang telah dirumuskan. Dari rekomendasi tercermin komponen apa sajakah di dalam 8 SNP tersebut yangmasih perlu ditingkatkan.
2.Pemanfaatan hasil EDS untuk menyusun RKJM.
3.Penentuan rencana prioritas dalam RKJM ke dalam RKAS.
Pemilihan Rencana PrioritasPenentuan prioritas harus dilakukan melalui diskusi bersama stakeholder pendidikan di sekolah dan bukan oleh Kepala Sekolah ataupun oleh Komite Sekolahsaja. Penentuan prioritas ini harus berdasarkan atas kriteria-kriteria yang disetujui bersama, meliputi:
a) Kepentingannya:
• Relevansinya terhadap misi, visi, dan tujuan strategissekolah.
• Pentingnyapengembangan sekolah dalam kaitannya dengan semua faktor konteks.
b) Keterlaksanaan (Visibilitas):
• Kemampuan sekolah yang ada sekarang untuk memberikan dukungansumber daya manusia, keahlian, energi, waktu dan dana untuk mewujudkannya.
c) Akseptabilitas :
• Komitmen sekolah saat sekarang untuk mewujudkannya.
Secara umum pemilihan prioritas ditentukan oleh pentingnya satu kegiatan dan dampaknya bagi peningkatan mutu dan kinerja; urgensinya , ketersediaanSDM dan pelaksananya dan tersedianya waktu serta sumber daya dan danapendukungnya.
RKS sebaiknya dibuatbersama secara partisipatif antara pihaksekolah (KS dan guru), bersama dengan stakeholder (pihak yang berkepentingan lainnya), misalnya: Komite sekolah, tokoh masyarakat, dan pihak lain yang pedulipendidikan di sekitar sekolah. Dengan melibatkan mereka, sekolah telah menunjukkansikap terbuka dan siap bekerjasama. Hal tersebut akan meningkatkan rasamemiliki,serta dapat mengundang simpati sehingga masyarakat akan merasa senangmemberikan dukungan atau bantuan yang diperlukan sekolah.
=========================================================
=========================================================